Assalamu'alaikum
Berdasarkan Aksi tuntutan yang telah kita ajukan kepada Pihak Rektorat
Kamis 26 juli 2012, Alhamdulillah dari beberapa point tuntutan utama
kita, 80-90% telah didengar dan ditindak lanjut oleh Pihak Rektorat,
Fakultas dan Jurusan.
Hasil dari tuntutan utama kita meminta
rektorat untuk memindahkan Edmon dari Teknik Elektro dan Membatalkan
izin S3-nya serta memberi sanksi tegas kepada Edmond, Pihak Fakultas
telah mengirimkan Surat dengan Sifat "Sangat Penting" dengan Tembusan
Rektor UIN Suska Riau kepada Edmond yang berisi sebagaimana Terlampir
pada Postingan ini.
Jadi
Setelah kami tinjau kembali mengenai Isi Surat tersebut, dengan
berdiskusi dengan perwakilan masing2 angkatan serta pihak jurusan, kita
Menuntut Agar Edmon Menyelesaikan segala persoalanya dengan Mahasiswa
Teknik Elektro, dengan meminta Maaf Kepada Seluruh keluarga Elektro,
Dosen, Mahasiswa Serta Dekan di depan Forum Secara Langsung dan Secara
tertulis ditembuskan kepada Dekan FST dan Rektor UIN Suska Riau dengan
batas waktu Haijam 15.00 Tanggal 27 juli 2007.
Jika Edmon
tidak menyelesaikan tuntutan ini sampai batas waktu yang ditentukan,
maka pihak rektorat telah meyampaikan akan memberikan sanksi mencabutan
izin S3, memindahkan Edmon dari Teknik Elektro bahkan memberhentikan
beliau dari UIN Suska.
Untuk Sanksi Akademik dari Fakultas dan
Jurusan. Jika Edmon tetap di T. Elektro Dipastikan Edmon tidak akan
diberikan Mata Kuliah Apapun, Tidak diberi mahasiswa bimbingan KP maupun
TA, tidak diberikan tugas sebagai Penguji Tugas Akhir dan tidak akan
diberikan tugas dan jabatan yang berhubungan dengan mahasiswa.
Jadi kita sama2 lihat besok bagaimana Hasilnya.
Jika HIMA-TE..!!! BERKARYALAH...!!! http://www.facebook.com/forgottent
![]() |
|
0 komentar:
Posting Komentar